Example floating
Example floating
Example 728x250
SPKT

Marak Penipuan Transaksi Online, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

100
×

Marak Penipuan Transaksi Online, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 4 Mei 2025 — Kasus penipuan dalam transaksi online kian marak terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Modus yang digunakan pelaku semakin beragam, mulai dari toko online fiktif hingga penyalahgunaan bukti transfer palsu.

Dalam beberapa pekan terakhir, Polres Pangandaran menerima sejumlah laporan dari warga yang menjadi korban penipuan saat melakukan jual beli melalui platform media sosial dan marketplace tidak resmi. Korban rata-rata mengalami kerugian mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kasi Humas Polres Pangandaran, AIPTU Yuyus Yusdiana, menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati saat melakukan transaksi daring. “Kami menemukan banyak kasus di mana pelaku menawarkan barang dengan harga sangat murah untuk menarik korban. Setelah uang ditransfer, barang tidak pernah dikirim,” jelasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada akun penjual yang belum terverifikasi, serta selalu menggunakan jasa pembayaran resmi dan rekber (rekening bersama) bila perlu. Selain itu, penting untuk mencatat seluruh bukti transaksi, termasuk percakapan, rekening tujuan, dan bukti pembayaran.

Salah satu korban, Andi (32), warga Kecamatan Sidamulih, mengaku tertipu saat membeli ponsel melalui sebuah grup jual beli di media sosial. “Harga miring dan tampak meyakinkan. Setelah transfer, nomor penjual langsung tidak aktif,” keluhnya.

Untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban, Polres Pangandaran melalui SPKT membuka layanan pelaporan 24 jam bagi warga yang merasa tertipu atau mengalami masalah serupa. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung agar dapat mengetahui langkah hukum yang harus diambil.

“Penanganan kasus penipuan online memerlukan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Laporkan segera jika menjadi korban, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas AIPTU Yuyus Yusdiana.

Polres Pangandaran terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama agar tidak terjerat dalam praktik penipuan yang kini semakin berkembang di ranah digital.

Example 468x60

Komentar