Polres Pangandaran – Selasa, 20 Mei 2025. Sinergitas antarunit di lingkungan Polres Pangandaran kembali ditunjukkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Satuan Samapta (Sat Samapta) bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran bekerja sama membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh seorang ibu-ibu yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya tertukar dengan milik orang lain.
Kejadian bermula saat seorang ibu mendatangi Mapolres Pangandaran dan menyampaikan bahwa ia tidak menemukan motornya setelah berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan. Sepeda motor yang mirip dengan miliknya ditemukan di lokasi, namun ternyata bukan milik beliau. Diduga motor tersebut tertukar dengan milik orang lain yang memiliki jenis dan warna kendaraan yang sama.
SPKT Polres Pangandaran segera menerima laporan dan berkoordinasi dengan personel Sat Samapta untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, tim gabungan melakukan penelusuran dengan mengandalkan informasi dari lokasi kejadian, rekaman CCTV, serta keterangan saksi di sekitar area parkir.
Berkat kerja sama yang solid dan komunikasi yang baik, pemilik motor yang tertukar berhasil dihubungi. Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak dipertemukan dan kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing secara damai dan kekeluargaan.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat tim gabungan. “Ini adalah contoh nyata kolaborasi yang baik antarunit untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan warga dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Bripka Agus Suryatna selaku Ka SPKT menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Aksi cepat dan tanggap dari jajaran Sat Samapta dan SPKT Polres Pangandaran ini mendapat pujian dari warga sekitar, khususnya pelapor yang merasa sangat terbantu dan bersyukur atas penyelesaian masalahnya.