Polres Pangandaran – Selasa, 20 Mei 2025. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SPKT hadir sebagai tempat pertama yang dituju warga ketika mengalami permasalahan hukum, kehilangan, hingga berbagai bentuk keluhan lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.
Bripka Agus Suryatna selaku Kepala SPKT Polres Pangandaran menegaskan bahwa pihaknya selalu siap siaga selama 24 jam penuh untuk melayani laporan dan aduan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan responsif, SPKT menjadi jembatan awal dalam penyelesaian berbagai permasalahan warga.
“Kami memahami bahwa setiap laporan dari masyarakat adalah hal penting dan harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan,” ujar Bripka Agus.
SPKT Polres Pangandaran juga bekerja sama dengan satuan fungsi lainnya seperti Reskrim, Samapta, dan Lantas untuk memastikan setiap keluhan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan menyeluruh. Pelayanan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pendampingan, penanganan awal kasus, hingga pemberian solusi secara kekeluargaan jika memungkinkan.
Selain itu, SPKT juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pelaporan, pentingnya dokumentasi resmi, dan bagaimana menjaga keamanan pribadi serta lingkungan sekitar.
Dengan semangat melayani, melindungi, dan mengayomi, SPKT Polres Pangandaran berharap kehadirannya dapat terus menjadi harapan dan pegangan masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dari pihak kepolisian.