Pangandaran, 24 Mei 2025
Sebuah kapal asing terpantau berlabuh di perairan Teluk Pangandaran, Jawa Barat. Keberadaan kapal ini sempat menarik perhatian warga dan nelayan setempat, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Pangandaran untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun ancaman terhadap keamanan wilayah perairan Indonesia.
Kapal tersebut diketahui bernama SEAPUP, dinakhodai oleh Lister Paul Antony, pria kelahiran Brisbane, Australia, pada 7 November 1964. Kapal ini juga membawa dua orang anak buah kapal (ABK) asing, yakni Tomas Horacio (kelahiran Italiana, 2 Februari 1983, berkewarganegaraan Italia) dan Melisa Forencia (kelahiran Argentina, 3 Mei 1991, berkewarganegaraan Argentina).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kapal SEAPUP berlabuh karena mengalami kerusakan mesin serta berlindung dari cuaca ekstrem yang sedang melanda wilayah laut selatan Jawa. Berdasarkan keterangan kapten kapal, SEAPUP memulai pelayaran dari Pelabuhan Kupang dan direncanakan menuju Pelabuhan Banda Aceh. Namun karena kondisi darurat, kapal terpaksa menghentikan perjalanan dan bersandar sementara di Teluk Pangandaran. Kapten menyebutkan bahwa kapal berencana untuk kembali melanjutkan pelayaran dua hari ke depan, setelah perbaikan dan pengecekan cuaca dinyatakan aman.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polairud Pangandaran menunjukkan bahwa perlengkapan keselamatan di kapal dalam kondisi lengkap dan tidak ditemukan barang bawaan yang mencurigakan atau indikasi tindak pidana seperti penyelundupan narkoba ataupun pelanggaran hukum lainnya.
Menariknya, ketiga kru kapal menunjukkan sikap yang sangat kooperatif. Mereka menyatakan memahami pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kenyamanan warga dalam beraktivitas dan produktivitas masyarakat pesisir.
Kepala Satuan Polisi Air Pangandaran, Iptu M Anang tri sodikin,S.H,. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan kapal tersebut hingga keberangkatan kembali. “Kami tetap menjaga wilayah ini agar tidak menjadi jalur pelanggaran hukum. Kehadiran kapal asing harus tetap diawasi secara ketat sesuai prosedur,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Polair mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk segera melapor apabila melihat kapal asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar perairan.