Maraknya aktivitas digital dalam kehidupan sehari-hari ternyata diiringi dengan meningkatnya kasus penipuan online. Data dari kepolisian menunjukkan lonjakan laporan terkait penipuan berbasis internet, mulai dari transaksi fiktif di e-commerce hingga penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Para pelaku kini semakin lihai memanfaatkan celah keamanan dan kelengahan pengguna untuk melancarkan aksinya.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penipuan berkedok belanja online. Pelaku membuat toko palsu di media sosial atau platform marketplace dengan penawaran harga jauh di bawah pasaran. Setelah korban mentransfer uang, barang tidak pernah dikirim dan pelaku sulit dilacak. Tak hanya itu, penipuan lewat undangan palsu pernikahan dan file APK kini juga mulai merebak, menyasar pengguna ponsel Android.
Menurut pakar keamanan siber, peningkatan jumlah korban juga disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital. Banyak pengguna internet masih menggunakan kata sandi yang mudah ditebak, mengakses tautan mencurigakan, atau sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber tidak terpercaya.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat disarankan untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi apapun secara online. Jangan tergiur harga murah yang tidak masuk akal. Cek reputasi penjual, baca ulasan dari pembeli lain, dan gunakan metode pembayaran yang aman seperti escrow atau rekening bersama di platform resmi.
Selain itu, penting juga untuk tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file dari pihak yang tidak dikenal, terutama jika datang dari pesan WhatsApp atau email yang mencurigakan. Gunakan aplikasi keamanan seperti antivirus dan aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) di akun penting seperti email, media sosial, dan dompet digital.
Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian dan situs aduan resmi seperti CekRekening.id atau Lapor.go.id. Jangan menunda, karena semakin cepat dilaporkan, semakin besar kemungkinan pelaku bisa ditindak.
Pemerintah dan pihak swasta kini juga semakin gencar melakukan kampanye literasi digital untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar keamanan online. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan nyaman.
Penipuan online bukan sekadar kerugian materi, tetapi juga bisa berdampak pada psikologis korban. Oleh karena itu, kesadaran dan edukasi harus dimulai dari diri sendiri. Bijak dalam berinternet adalah langkah pertama untuk melindungi diri dari kejahatan dunia maya.