Investasi aset kripto semakin populer di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang tertarik pada keuntungan tinggi dalam waktu cepat. Namun, tren ini juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan penipuan berkedok investasi kripto ilegal.
Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari menawarkan platform investasi palsu, penawaran initial coin offering (ICO) bodong, hingga skema ponzi yang mengklaim mampu menggandakan aset dalam waktu singkat. Tawaran-tawaran ini biasanya menyasar calon investor melalui media sosial, email, atau grup komunitas online.
Salah satu tanda penipuan kripto adalah janji keuntungan yang tidak realistis dan tanpa risiko. Pelaku kerap mengatakan bahwa nilai investasi akan meningkat drastis dalam hitungan hari, padahal investasi legal pasti memiliki risiko.
Ciri lain yang perlu diwaspadai adalah ketidakjelasan legalitas dan identitas penyedia layanan. Banyak platform ilegal yang tidak terdaftar di otoritas keuangan resmi, serta menggunakan identitas palsu atau anonim untuk menyembunyikan jejak mereka.
Calon investor sebaiknya melakukan riset menyeluruh sebelum menyetorkan uang. Periksa apakah platform atau proyek kripto tersebut terdaftar di lembaga pengawas resmi seperti OJK (untuk investasi umum) atau Bappebti (untuk aset kripto di Indonesia).
Jangan mudah tergiur oleh testimoni yang beredar di media sosial. Banyak penipu menyewa akun palsu untuk menyebarkan testimoni bohong demi meyakinkan calon korban bahwa investasi tersebut aman dan menguntungkan.
Gunakan dompet digital (crypto wallet) dan platform pertukaran aset (exchange) yang memiliki reputasi baik serta sistem keamanan yang kuat. Hindari mengirim kripto ke alamat yang diberikan secara pribadi tanpa verifikasi.
Jika ditawari investasi kripto oleh seseorang secara langsung, waspadai taktik tekanan waktu seperti “slot terbatas” atau “hanya hari ini”. Taktik ini umum digunakan untuk mendorong keputusan impulsif tanpa analisa mendalam.
Laporkan setiap aktivitas mencurigakan ke platform terkait dan pihak berwenang, agar tidak semakin banyak korban yang terjerat. Edukasi dan kewaspadaan menjadi pertahanan utama dalam dunia investasi digital yang terus berkembang.
Dengan memahami dasar-dasar investasi kripto yang legal dan mengenali tanda-tanda penipuan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam dunia aset digital secara aman dan bertanggung jawab.