Penipuan lewat SMS penagihan cicilan yang tidak pernah diajukan menjadi salah satu modus yang marak menimpa masyarakat. Pesan singkat berisi tagihan pinjaman atau cicilan yang tidak diketahui sumbernya sering membuat panik dan bingung penerimanya.
Pelaku biasanya mengirim SMS dengan kalimat yang mengancam, seperti meminta pembayaran segera atau mengancam proses hukum jika tidak membayar. Cara ini memicu korban untuk segera melakukan pembayaran tanpa melakukan verifikasi lebih dulu.
Banyak korban yang akhirnya mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disebutkan dalam SMS tersebut, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman apapun. Hal ini membuat korban rugi dan sulit untuk mengembalikan uangnya.
Modus ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi penipu untuk mencuri data pribadi korban. Dalam beberapa kasus, SMS berisi tautan yang mengarahkan korban ke situs phishing yang dirancang untuk mencuri informasi login atau data penting lainnya.
Masyarakat dianjurkan untuk tidak mudah panik dan segera melakukan verifikasi melalui lembaga keuangan resmi jika menerima SMS seperti ini. Jangan klik tautan atau menghubungi nomor yang tertera sebelum memastikan kebenarannya.
Jika merasa dirugikan, korban bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau layanan pengaduan konsumen agar penipuan dapat ditindaklanjuti. Memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan juga penting untuk mencegah korban bertambah.
Pihak bank dan lembaga keuangan diimbau untuk aktif memberikan informasi resmi mengenai pinjaman dan cara komunikasi yang sah agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh SMS palsu.
Dengan kewaspadaan dan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat melindungi diri dari jebakan penipuan SMS penagihan cicilan yang tidak pernah diajukan tersebut.