Pangandaran, – Personil Polres Pangandaran, khususnya dari Seksi Keuangan (Sikeu), melaksanakan kegiatan penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 secara unaudited pada tingkat wilayah Polda Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses rekonsiliasi data yang digelar oleh Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Jabar di Ballroom Hotel Grand Pasundan, Bandung.
Kegiatan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan kualitas Laporan Keuangan T.A. 2024 unaudited, sehingga Polri dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kombes Pol Heni Kresnowati, S.P., S.E., M.Si., menekankan pentingnya keseriusan dan ketelitian seluruh peserta dalam mengikuti proses ini sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam kegiatan ini, personil Polres Pangandaran yang terlibat meliputi bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, operator General Ledger Pendukung (GLP), dan operator Laporan Keuangan (LK), yang secara bersama-sama melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan rekonsiliasi data keuangan. Proses ini penting untuk memastikan laporan keuangan disusun secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dengan pelaksanaan penyusunan laporan keuangan ini, Polres Pangandaran menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran negara.