Example floating
Example floating
Example 728x250
HumasKriminalitasSosial dan Umum

Waspadai Modus Penipuan Berkedok Hadiah dan Misi Berbayar via WhatsApp dan Telegram

356
×

Waspadai Modus Penipuan Berkedok Hadiah dan Misi Berbayar via WhatsApp dan Telegram

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 4 Juni 2025 — Masyarakat di Pangandaran diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Modus penipuan terbaru marak terjadi melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram. Penipuan ini mengatasnamakan platform populer seperti Shopee, TikTok, dan Vidio.com, dengan iming-iming hadiah atau pekerjaan paruh waktu berbayar.

Pelaku penipuan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp atau Telegram. Mereka mengklaim bahwa korban telah memenangkan hadiah. Atau mereka menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan tugas sederhana seperti menyukai atau mengikuti akun media sosial tertentu. Korban dimasukkan ke dalam grup. Grup ini lengkap dengan admin dan anggota lain. Mereka sebenarnya adalah bagian dari sindikat penipuan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Untuk membangun kepercayaan, korban diberikan komisi awal setelah menyelesaikan beberapa tugas. Namun, selanjutnya korban diminta untuk melakukan deposit atau top-up saldo dengan janji akan mendapatkan komisi lebih besar. Setelah transfer dilakukan, uang tersebut tidak pernah kembali, dan pelaku menghilang.

Salah satu korban di Palembang, Sumatera Selatan, kehilangan Rp50 juta. Kerugian ini terjadi setelah ia mengikuti misi berbayar di grup Telegram yang mengatasnamakan Shopee dan TikTok. Korban awalnya menerima komisi kecil, namun kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji komisi lebih besar. Setelah transfer dilakukan, pelaku menghilang dan korban tidak dapat menghubungi mereka lagi.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan perusahaan besar yang menawarkan hadiah atau pekerjaan dengan imbalan besar.
  • Tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, KTP, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Melaporkan segera ke pihak berwajib jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan.
  • Memverifikasi informasi melalui situs resmi atau layanan pelanggan dari perusahaan yang disebutkan dalam pesan.

Masyarakat juga dapat melaporkan penipuan melalui platform pelaporan online. Mereka juga dapat menghubungi layanan pelanggan resmi dari platform terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Polres Pangandaran akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait modus penipuan ini untuk melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut.

Example 468x60

Komentar