Pada hari ini, Kamis, 5 Juni 2025, anggota Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di titik rawan kepadatan kendaraan, tepatnya di Simpang Tiga (SP 3) Rumpun Padi, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB, bersamaan dengan meningkatnya mobilitas warga yang hendak berangkat kerja, ke pasar, maupun ke sekolah.
Dalam pelaksanaan tugas, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu penyeberangan anak-anak sekolah, warga lanjut usia, dan memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya kehadiran personel kepolisian di lapangan, situasi lalu lintas di wilayah tersebut tetap kondusif dan angka kecelakaan dapat diminimalisir.
















