Example floating
Example floating
BaglogBerita

PENGATURAN LALU LINTAS POLRES PANGANDARAN

542
×

PENGATURAN LALU LINTAS POLRES PANGANDARAN

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, [10/06/2025] – Polres Pangandaran melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan lampu merah untuk memastikan arus lalu lintas yang lancar dan aman.

Petugas Polres Pangandaran mengatur arus lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Mereka juga memantau kondisi lalu lintas secara langsung untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polres Pangandaran kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Pangandaran,” ujarnya.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Polres Pangandaran akan terus melakukan kegiatan serupa untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Example 1800x450

Komentar

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Berita

Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun

Mesin Truk Mati Saat Menanjak, Tiga Kendaraan Mengalami Kerusakan di Pangandaran
Berita

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Banjar–Pangandaran, tepatnya di Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran

Kapolri-Menkum Teken SKB Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana, Perkuat Kepastian Hukum
Berita

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendukung upaya sinkronisasi sistem peradilan pidana terpadu melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.