Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kehilangan barang berharga. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 10 Juni 2025, pukul 16:31 WIB, bertempat di Kantor Mapolsek Kalipucang, Jl. Raya Kalipucang No.396, Dusun Girisetra Rt 003/002, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPKT Regu II dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas setempat. Selain memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan (Laphil), petugas juga menyampaikan informasi dan edukasi kepada warga mengenai langkah-langkah pencegahan kehilangan serta tindakan yang harus diambil jika mengalami kehilangan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka, serta segera melapor ke pihak berwajib jika terjadi kehilangan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang merasa terbantu dengan adanya informasi dan edukasi yang diberikan oleh Polsek Kalipucang. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kalipucang.