Pangandaran – Personel Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (21/6/2025) mulai pukul 21.00 WIB. Patroli ini menyisir sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Hendrawan S.H dan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, seperti Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Reskrim, serta Sie Propam. Sinergi antar fungsi ini ditujukan untuk memastikan efektivitas kegiatan di lapangan.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Pangandaran dan melintasi daerah Cikembulan, Pamugaran, hingga sejumlah tempat hiburan malam seperti Romeo Karaoke, Star Karaoke, dan lainnya. Titik-titik ini dipilih berdasarkan analisa intelijen sebagai daerah yang rawan tindak pidana C3, knalpot brong, miras, dan penyalahgunaan narkoba.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengunjung tempat hiburan malam, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Beberapa pemuda yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan pembinaan langsung di tempat.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran dinyatakan aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat khususnya di malam akhir pekan.