Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Waspada, Jerat Hukum Menanti Pelaku Penyebar Hoax

194
×

Waspada, Jerat Hukum Menanti Pelaku Penyebar Hoax

Sebarkan artikel ini

Di era digital, disinformasi dan berita palsu menyebar cepat, menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Edukasi anti-hoax krusial untuk membekali publik dengan berpikir kritis dan literasi digital memadai. Berbagai inisiatif kini digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Informasi salah yang masif bisa memicu keresahan, memecah belah, bahkan merugikan finansial. Oleh karena itu, kemampuan memverifikasi fakta dan mengenali ciri berita palsu sangat dibutuhkan. Masyarakat harus diajari mengidentifikasi sumber tak kredibel dan mempertanyakan informasi yang diterima.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Bagi penyebar hoaks, jerat hukum menanti. UU ITE mengatur sanksi bagi penyebar berita bohong dan menyesatkan yang merugikan atau menimbulkan keonaran. Pelaku bisa dipenjara dan didenda. Penegakan hukum terus dilakukan untuk memberi efek jera dan melindungi masyarakat dari dampak negatif hoaks.

Masyarakat diharapkan proaktif menyaring informasi. Tiap individu berperan penting menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan edukasi anti-hoax yang kuat, kita bisa membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kebal terhadap gempuran berita palsu.

Example 1800x450

Komentar