Phishing menjadi salah satu bentuk penipuan digital yang paling sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Modus ini biasanya dilakukan melalui email yang tampak resmi, lengkap dengan logo dan format seperti berasal dari bank atau lembaga keuangan terpercaya. Padahal, di balik tampilan profesional tersebut tersembunyi jebakan siber yang bisa merugikan nasabah secara finansial.
Pelaku phishing merancang email sedemikian rupa agar penerima percaya bahwa pesan tersebut benar-benar berasal dari institusi resmi. Biasanya, mereka mencantumkan informasi mengancam atau mendesak, seperti adanya aktivitas mencurigakan pada rekening atau permintaan verifikasi data. Di dalam email, disisipkan tautan yang mengarah ke situs palsu.
Begitu korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke laman yang sangat mirip dengan situs resmi bank. Di sana, korban diminta untuk memasukkan data pribadi, seperti username, password, PIN, bahkan kode OTP. Tanpa disadari, informasi tersebut langsung masuk ke tangan penipu dan dapat digunakan untuk menguras isi rekening.
Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban karena mengira email tersebut benar. Apalagi jika penipuan terjadi pada jam kerja atau ketika korban sedang sibuk, sehingga tidak sempat memverifikasi ulang kebenaran isi pesan. Penipu memanfaatkan situasi ini untuk mempercepat aksinya.
Phishing tidak hanya terjadi sekali dua kali. Setiap harinya, ribuan email phishing dikirimkan secara massal dengan harapan ada yang tertipu. Beberapa bahkan mencantumkan nama asli penerima dan nomor rekening, membuat jebakan terlihat semakin meyakinkan. Ini menunjukkan bahwa data pribadi masyarakat bisa jadi telah bocor dan dijual di pasar gelap.
Selain mengincar rekening bank, email phishing juga sering digunakan untuk mencuri akses ke akun dompet digital, layanan e-commerce, atau aplikasi perbankan. Kerugian yang dialami bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah hanya dalam hitungan menit.
Penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri email phishing, seperti adanya kesalahan pengetikan, alamat email pengirim yang mencurigakan, atau permintaan informasi rahasia. Bank dan lembaga keuangan umumnya tidak pernah meminta data pribadi melalui email atau tautan eksternal.
Jika menerima email mencurigakan, sebaiknya jangan langsung diklik. Verifikasi terlebih dahulu melalui layanan pelanggan resmi atau langsung kunjungi situs resmi bank tanpa mengandalkan tautan dari email. Langkah kecil ini dapat mencegah kerugian besar.
Meningkatkan kesadaran akan bahaya phishing adalah salah satu bentuk perlindungan diri di era digital. Tidak cukup hanya mengandalkan sistem keamanan dari pihak bank, nasabah juga perlu aktif melindungi informasi pribadinya dengan lebih bijak.
Dengan kewaspadaan dan edukasi yang terus ditingkatkan, diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak dalam perangkap penipuan digital. Email palsu bisa saja terlihat meyakinkan, tapi kehati-hatian tetap menjadi benteng utama melawan kejahatan siber.