Pangandaran – Guna memastikan kelancaran layanan darurat 110 bagi masyarakat, personil Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Pangandaran secara rutin melaksanakan pengecekan dan pemeliharaan perangkat 110 di lingkungan Polres, Selasa (24/6/2025).
Pengecekan ini meliputi perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), serta jaringan pendukung yang terintegrasi dengan sistem layanan darurat. Personil TIK secara detail memeriksa kondisi server, komputer operator, perangkat komunikasi, serta konektivitas jaringan, agar seluruh sistem tetap berjalan optimal dan siap digunakan kapan saja.
Kasie TIK Polres Pangandaran mengatakan, layanan panggilan darurat 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, sehingga keandalan sistem harus selalu dijaga.
“Dengan adanya perawatan dan pengecekan rutin, diharapkan tidak ada kendala teknis yang menghambat penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110,” ujarnya.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, salah satunya dengan memastikan kesiapan teknologi informasi yang mendukung operasional di lapangan.