Di era serba cepat dan digital, kebutuhan akan dana darurat bisa muncul sewaktu-waktu: anak sakit, motor rusak, cicilan menumpuk, atau kehilangan pekerjaan secara mendadak. Banyak orang akhirnya memilih jalur paling instan untuk bertahan—mengunduh aplikasi pinjaman online. Tanpa perlu bertatap muka, tanpa jaminan, tanpa birokrasi yang rumit. Cukup unduh, isi data, dan uang langsung cair ke rekening. Namun di balik kemudahan itu, tersembunyi jerat yang mematikan: pinjaman online ilegal yang menjebak dan merusak kehidupan ribuan orang.
Modus pinjaman online ilegal begitu rapi dan sistematis. Mereka menggunakan tampilan aplikasi yang profesional, dengan nama-nama yang terdengar kredibel dan ikon yang mirip dengan aplikasi resmi. Sering kali mereka menyusup ke toko aplikasi dengan ulasan palsu yang memberi bintang lima dan testimoni sukses yang memikat. Target mereka adalah masyarakat yang terdesak dan belum memahami risiko dari sistem pinjaman digital yang tidak memiliki izin dari OJK.
Setelah mengisi data pribadi—KTP, nomor kontak darurat, bahkan akses ke galeri dan daftar kontak—pinjaman akan dicairkan. Namun yang terjadi selanjutnya adalah mimpi buruk. Bunga yang dikenakan sangat tinggi, bisa mencapai 30–50% hanya dalam waktu 7 hari. Denda keterlambatan diberlakukan per hari, dan penagihan dilakukan secara brutal: teror lewat SMS, telepon puluhan kali sehari, hingga penyebaran data pribadi ke orang-orang terdekat korban.
Tidak sedikit korban yang mengaku mengalami tekanan mental berat akibat penagihan yang tidak manusiawi. Beberapa mendapat ancaman akan dipermalukan di media sosial, difitnah sebagai penipu, bahkan keluarga dan teman-temannya juga diteror oleh pihak debt collector digital. Semua ini dilakukan tanpa izin hukum, dan tanpa pengawasan dari lembaga resmi.
Yang membuat jerat ini semakin mengikat adalah ketika korban tak bisa membayar utang pertama, mereka justru ditawari pinjaman baru dari aplikasi lain—dengan bunga yang lebih tinggi—untuk menutup utang sebelumnya. Ini adalah bentuk gali lubang tutup lubang digital yang membuat korban semakin terjerat, sampai akhirnya kehilangan kendali atas keuangannya sendiri. Dalam banyak kasus, korban bisa memiliki pinjaman di lebih dari 20 aplikasi hanya dalam waktu satu bulan.
Salah satu hal paling berbahaya dari pinjol ilegal adalah pengambilan data secara tidak etis. Banyak aplikasi meminta akses ke seluruh isi ponsel: kontak, lokasi, mikrofon, dan galeri. Data ini kemudian digunakan untuk memeras korban secara psikologis. Bahkan ada yang menyebarkan foto pribadi atau mengancam akan membuat grup WhatsApp palsu menggunakan nama dan foto korban untuk mempermalukannya secara publik.
Otoritas seperti OJK dan Kominfo sebenarnya sudah memblokir ribuan aplikasi pinjaman ilegal, namun keberadaan mereka masih bermunculan karena pelaku mudah mengganti nama dan server. Mereka bisa muncul kembali dalam hitungan hari dengan wajah baru, mengincar korban-korban baru yang belum melek hukum dan belum paham literasi digital.
Banyak korban yang tidak melapor karena malu. Mereka takut disalahkan, dianggap bodoh, atau dicap lemah. Padahal, justru dengan melapor, mereka bisa menyelamatkan orang lain agar tidak terjebak di lubang yang sama. Pemerintah kini telah menyediakan saluran resmi untuk pengaduan, dan lembaga bantuan hukum pun mulai banyak yang menyediakan pendampingan bagi korban pinjol ilegal.
Yang perlu ditekankan adalah: tidak semua pinjaman online itu jahat. Ada yang resmi, terdaftar, dan memiliki sistem bunga serta tenor yang transparan. Tapi masyarakat harus bisa membedakan mana yang sah dan mana yang ilegal. Jangan hanya tergoda oleh proses pencairan yang cepat tanpa memikirkan akibatnya.
Sebelum meminjam, tanyakan: apakah aplikasi ini terdaftar di OJK? Apakah bunga dan tenornya jelas? Apakah aplikasinya meminta izin akses yang wajar? Dan yang paling penting, apakah Anda bisa membayar tepat waktu tanpa harus menambah utang baru?
Di era digital, literasi finansial bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan. Karena satu klik bisa menyelamatkan hidupmu, tapi satu klik juga bisa mengubah hidupmu menjadi neraka.