Popularitas aset digital seperti NFT (Non-Fungible Token) telah membuka peluang baru bagi para kreator, seniman, hingga investor. Namun, perkembangan teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan dengan cara yang semakin canggih. NFT palsu menjadi salah satu modus baru yang marak menjerat korban, terutama mereka yang masih awam atau terlalu bersemangat mengejar keuntungan instan dari aset digital.
Modus penipuan dengan NFT palsu berawal dari promosi agresif di media sosial atau forum-forum investasi kripto. Pelaku biasanya menyamar sebagai seniman digital, developer proyek blockchain, atau bahkan komunitas kolektor NFT. Mereka mengunggah gambar atau karya digital yang tampak unik dan menjanjikan, lengkap dengan cerita tentang kelangkaan karya tersebut, potensi nilainya di masa depan, serta testimoni palsu yang meyakinkan.
Korban kemudian diarahkan untuk membeli NFT tersebut melalui tautan yang disediakan. Tautan ini bisa berupa marketplace palsu yang menyerupai platform ternama seperti OpenSea atau Rarible, atau kadang tautan langsung ke dompet digital penipu. Tak jarang pula pelaku meminta pembayaran dalam bentuk kripto seperti Ethereum atau Solana. Setelah pembayaran dikirim, korban tidak benar-benar menerima NFT yang sah atau bahkan tidak menerima apa pun.
NFT palsu juga bisa berbentuk duplikasi karya orang lain. Penipu mengambil gambar dari kreator asli, lalu mencetak ulang sebagai NFT tanpa izin, kemudian menjualnya seolah-olah itu karya eksklusif milik mereka. Kolektor yang tidak teliti akan mengira NFT tersebut asli dan membelinya dengan harga tinggi, padahal tidak ada nilai otentikasi atau hak kepemilikan yang sah.
Bahaya lain dari NFT palsu adalah risiko keamanan dompet digital. Beberapa pelaku menggunakan smart contract berbahaya yang jika disetujui oleh korban saat proses transaksi, dapat memberi akses penuh ke seluruh aset digital korban. Dalam hitungan detik, saldo kripto dan NFT sah yang disimpan dalam dompet bisa terkuras habis.
Penipuan NFT ini menjadi lebih sulit dilacak karena transaksi kripto bersifat pseudonim dan lintas batas negara. Setelah menerima pembayaran, penipu bisa langsung memindahkan dana ke dompet lain, menggunakan layanan mixer, dan menghilangkan jejaknya. Dalam banyak kasus, korban kesulitan melaporkan atau menindaklanjuti kejadian ini karena kurangnya regulasi yang jelas dan sistem penegakan hukum yang belum siap.
Untuk mencegah penipuan NFT palsu, edukasi menjadi kunci utama. Calon kolektor harus membekali diri dengan pemahaman tentang cara kerja NFT, mengenali marketplace resmi, serta melakukan riset mendalam terhadap proyek yang akan dibeli. Memastikan akun media sosial atau situs web seniman digital benar-benar asli juga menjadi langkah penting untuk menghindari peniru.
Jangan mudah tergiur dengan janji “to the moon” atau cerita sukses mendadak dari NFT tertentu. Dunia aset digital penuh dengan peluang, namun juga dipenuhi jebakan bagi mereka yang terburu-buru dan tidak skeptis. Menggunakan dompet digital yang aman, memverifikasi setiap tautan yang diklik, dan tidak membagikan informasi kunci pribadi kepada pihak asing adalah langkah pencegahan dasar namun vital.
NFT seharusnya menjadi medium kreatif yang memberdayakan seniman dan kolektor. Namun tanpa kewaspadaan, teknologi ini bisa menjadi alat penipuan yang mematikan secara finansial. Edukasi, verifikasi, dan kehati-hatian harus selalu menjadi fondasi sebelum terjun ke dunia aset digital yang kompleks dan terus berubah ini.