Pulsa telepon yang tiba-tiba berkurang tanpa alasan jelas masih menjadi salah satu keluhan umum pengguna ponsel, terutama di Indonesia. Salah satu penyebab utama dari fenomena ini adalah layanan nomor premium — sebuah sistem yang awalnya dirancang untuk memberikan layanan tambahan berbayar seperti ramalan, kuis, konten hiburan, hingga langganan tertentu. Namun dalam banyak kasus, layanan ini menyedot pulsa pengguna secara diam-diam, bahkan ketika penggunanya merasa tidak pernah mendaftar.
Modusnya seringkali tidak disadari. Pengguna hanya membuka tautan tertentu di internet, menyelesaikan CAPTCHA, atau sekadar mengeklik tombol “Lanjut” atau “Setuju” pada halaman yang tidak transparan. Tanpa sadar, tindakan itu dianggap sebagai persetujuan untuk berlangganan layanan berbayar. Setelah itu, pulsa pengguna akan dipotong secara rutin setiap hari atau minggu, meskipun pengguna tidak pernah menerima layanan apa pun secara nyata.
Yang lebih menjengkelkan, layanan nomor premium ini seringkali tidak tercantum jelas di daftar langganan pengguna, dan pesan notifikasi atau konfirmasi berlangganan pun bisa sangat samar, bahkan tidak dikirimkan sama sekali. Akibatnya, banyak orang baru menyadari ketika pulsa mereka terkuras habis, bahkan hanya beberapa menit setelah isi ulang.
Dalam beberapa kasus, penipuan ini melibatkan pihak ketiga yang bekerja sama dengan operator seluler melalui sistem direct carrier billing — di mana biaya langganan layanan dipotong langsung dari pulsa tanpa proses otentikasi berlapis. Di sisi lain, pengguna sering kali kesulitan untuk membatalkan langganan karena nomor layanan tidak aktif, tidak merespons, atau diarahkan ke sistem otomatis yang mempersulit komunikasi.
Lebih parahnya, pengguna kartu prabayar lebih rentan menjadi korban, karena pulsa mereka lebih mudah “disedot” tanpa laporan transaksi rinci. Bahkan ketika sudah menghubungi operator, proses pengembalian pulsa sering kali tidak membuahkan hasil karena dianggap sebagai “langganan sah” yang tidak bisa dibatalkan sepihak.
Satu hal yang harus dipahami masyarakat adalah bahwa klik asal di internet bisa berakibat finansial, terutama saat menggunakan jaringan data seluler. Banyak situs jebakan yang sengaja dirancang menyerupai konten populer seperti berita viral, kuis hiburan, atau situs donasi, namun tersembunyi di baliknya adalah sistem aktivasi layanan premium otomatis.
Untuk menghindari hal ini, pengguna harus membatasi izin pada browser ponsel, menolak akses ke situs tidak jelas, serta tidak sembarang mengeklik tautan iklan atau pop-up. Penting juga untuk secara rutin mengecek status langganan pada operator masing-masing. Hampir semua provider memiliki kode atau menu khusus untuk menampilkan daftar layanan berbayar aktif, dan dari sana pengguna bisa langsung membatalkannya jika mencurigakan.
Langkah preventif lain yang sangat disarankan adalah mengaktifkan fitur pemblokiran layanan premium melalui customer service operator. Dengan begitu, pulsa tidak bisa dipotong untuk layanan semacam itu tanpa persetujuan eksplisit. Sayangnya, masih banyak pengguna yang belum tahu fitur ini tersedia dan gratis.
Di sisi regulator, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap praktik penyedotan pulsa oleh layanan pihak ketiga. Pemerintah, melalui kominfo atau lembaga perlindungan konsumen, seharusnya mewajibkan semua operator untuk mengadopsi sistem dua langkah verifikasi sebelum layanan premium diaktifkan. Selain itu, layanan-layanan ilegal yang terbukti merugikan pengguna harus segera diblokir secara nasional.
Penipuan lewat layanan premium yang menyamar sebagai konten digital adalah bentuk eksploitasi terhadap kelalaian digital. Dalam era keterhubungan ini, pulsa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bentuk uang digital yang harus dilindungi. Jangan biarkan hak Anda dirampas secara diam-diam oleh sistem yang tak transparan. Awasi setiap potongan pulsa sekecil apa pun, dan jadikan kontrol digital sebagai kebiasaan harian.