Pangandaran – Personel Polres Pangandaran antusias mengikuti Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum Polda Jabar di Ruang Auditorium Polres Pangandaran, Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum anggota.
Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, para PJU, Kapolsek, dan seluruh personel Polres Pangandaran menghadiri acara ini.
Dalam sambutannya, Kapolres Mujianto menekankan pentingnya pemahaman hukum agar personel bertindak profesional sesuai semangat Polri Presisi. Ia berharap peserta memanfaatkan penyuluhan ini untuk memperkuat wawasan hukum.
Kabidkum Kombes Pol Nurhadi menyoroti Perkap Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Polri yang disosialisasikan serentak di seluruh Polda. Ia mengingatkan bahwa ketidaktahuan hukum tidak membebaskan dari tanggung jawab.
AKP Misman Asep Zaenal menyampaikan materi tentang adaptasi Polri terhadap UU No.1 Tahun 2023 (KUHP), sementara AKBP Heni Yulianti membahas secara rinci Perkap Nomor 1 Tahun 2025. Para peserta mengikuti sesi tanya jawab dengan antusias, menciptakan diskusi yang aktif dan konstruktif.
Melalui penyuluhan ini, penyelenggara berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja personel Polri.