SIKUM Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat Desa Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga setempat agar tercipta kesadaran hukum yang lebih baik.
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut digelar secara langsung oleh Seksi Hukum (SIKUM) Polres Pangandaran dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum. Mereka menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hak dan kewajiban warga negara serta tata cara melaporkan pelanggaran hukum kepada aparat berwenang.
Para peserta sosialisasi juga diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sebagai bagian dari penerapan hukum di tingkat masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan konflik sosial.
Selain itu, SIKUM Polres Pangandaran menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah hukum. Pendekatan ini mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat guna menciptakan suasana yang harmonis.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan petugas hukum mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Interaksi ini membantu menumbuhkan kepercayaan warga terhadap aparat penegak hukum.
Sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari program preventif Polres Pangandaran dalam membangun kesadaran hukum yang kuat di masyarakat, khususnya di Desa Cijulang yang menjadi lokasi kegiatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cijulang dapat lebih memahami dan mengimplementasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa di berbagai wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara luas.
Melalui sosialisasi hukum ini, SIKUM Polres Pangandaran berharap dapat menciptakan generasi masyarakat yang cerdas hukum, disiplin, dan mampu menjaga keamanan serta keharmonisan di lingkungan masing-masing1.