Kasus penipuan terus bermunculan dengan berbagai modus baru. Meski sering diperingatkan, masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurangnya kewaspadaan terhadap tanda-tanda penipuan.
Penipuan kerap menyasar korban melalui media sosial, pesan instan, telepon, bahkan situs palsu yang menyerupai lembaga resmi. Pelaku biasanya menawarkan hadiah, pekerjaan, investasi, atau bantuan, dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Beberapa ciri umum skema penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:
- Permintaan data pribadi atau OTP dengan alasan verifikasi.
- Ajakan investasi tanpa izin resmi atau terlalu menjanjikan.
- Pesan mendadak yang mengaku dari keluarga atau teman meminta uang.
- Situs web yang mencurigakan dengan alamat tidak resmi.
- Desakan untuk segera mengirim uang atau mengambil keputusan cepat.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah tergiur janji manis atau iming-iming hadiah instan. Mengabaikan pesan mencurigakan dan melaporkannya ke pihak berwenang adalah langkah penting untuk mencegah kejahatan lebih lanjut.
Dengan memahami pola dan tanda-tanda penipuan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah menjadi korban. Kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng utama dalam melawan kejahatan di era digital.