Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Tukang Ojek Jadi Korban Begal di Cimerak, Pelaku Dibekuk Polisi di Tasikmalaya

571
×

Tukang Ojek Jadi Korban Begal di Cimerak, Pelaku Dibekuk Polisi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek harus merelakan sepeda motornya setelah diancam dengan senjata tajam oleh penumpangnya sendiri. Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di jalan sepi di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Korban, Sudin bin (Alm) Munir (38), melaporkan kejadian nahas tersebut ke pihak berwajib. Menurut laporan, pelaku bernama Nendi bin Imis (33), awalnya berpura-pura menjadi penumpang. Setibanya di Jalan Dusun Sinargalih, Desa Limusgede, yang merupakan lokasi sepi, pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban. Korban dipaksa turun dan menyerahkan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya Akibat kejadian ini, korban ditaksir menderita kerugian senilai Rp 3.000.000,.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Pangandaran dan Unit Reskrim Polsek Cikalong langsung bergerak melakukan penyelidikan77. Kurang dari sebulan, tepatnya pada Senin, 23 Juni 2025, tim berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediamannya di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Mereka juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Vega ZR,” demikian kronologis pengungkapan yang tertera dalam rilis pers.

Kini, Nendi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana mengenai pencurian yang didahului dengan kekerasan Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Example 1800x450

Komentar

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita

Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polri dalam mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah sepanjang 2025 hingga 2026.

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.