Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Tukang Ojek Jadi Korban Begal di Cimerak, Pelaku Dibekuk Polisi di Tasikmalaya

618
×

Tukang Ojek Jadi Korban Begal di Cimerak, Pelaku Dibekuk Polisi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek harus merelakan sepeda motornya setelah diancam dengan senjata tajam oleh penumpangnya sendiri. Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di jalan sepi di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Korban, Sudin bin (Alm) Munir (38), melaporkan kejadian nahas tersebut ke pihak berwajib. Menurut laporan, pelaku bernama Nendi bin Imis (33), awalnya berpura-pura menjadi penumpang. Setibanya di Jalan Dusun Sinargalih, Desa Limusgede, yang merupakan lokasi sepi, pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban. Korban dipaksa turun dan menyerahkan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya Akibat kejadian ini, korban ditaksir menderita kerugian senilai Rp 3.000.000,.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Pangandaran dan Unit Reskrim Polsek Cikalong langsung bergerak melakukan penyelidikan77. Kurang dari sebulan, tepatnya pada Senin, 23 Juni 2025, tim berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediamannya di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Mereka juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Vega ZR,” demikian kronologis pengungkapan yang tertera dalam rilis pers.

Kini, Nendi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana mengenai pencurian yang didahului dengan kekerasan Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Example 1800x450

Komentar

Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia
Berita

Sidang hari kedua UNCOPS 2026 membahas tiga isu utama, yakni visi masa depan UN Police, inovasi dan teknologi dalam kepolisian, serta penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan transnasional.

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.