Pada hari Selasa, 10 Juli 2025, personel Sat Samapta Polres Pangandaran menjalani pengecekan identitas oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangandaran. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Pangandaran dan diikuti oleh seluruh anggota Samapta yang sedang melaksanakan apel pagi. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota kepolisian.
Pengecekan ini mencakup kelengkapan identitas pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, serta kelengkapan atribut dinas. Petugas Propam memeriksa satu per satu anggota dengan teliti guna memastikan seluruh dokumen masih berlaku dan digunakan sesuai ketentuan. Tidak hanya itu, penampilan serta kelengkapan seragam pun turut diperiksa sebagai bagian dari standar operasional yang harus dipatuhi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Propam untuk menjaga kedisiplinan internal serta meningkatkan profesionalisme personel Polri di lapangan. Dengan adanya pemeriksaan berkala, diharapkan setiap anggota selalu siap dan tertib dalam menjalankan tugas, serta mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan.
Kapolres Pangandaran melalui Kasi Propam menegaskan bahwa pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam membina anggota yang berintegritas, profesional, dan patuh terhadap hukum, demi terciptanya citra Polri yang semakin baik di mata publik.