Pangandaran, Senin, 4 Agustus 2025 – Hari ini anggota Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan piket jaga Call Center 110 secara aktif selama 24 jam penuh. Bertugas di ruang Command Center Polres Pangandaran, satu anggota ditugaskan secara bergilir mulai pukul 08.00 pagi hingga keesokan harinya. Tujuannya adalah memastikan sistem layanan aduan publik berjalan tanpa kendala, siap menerima laporan masyarakat sepanjang waktu
Petugas Frontliner bertugas tidak hanya menerima panggilan darurat gratis 110, tetapi juga mencatat data penting dan memonitor laporan masuk menggunakan sejumlah aplikasi seperti EWS, DORS, dan SOT. Data tersebut langsung disinkronkan dengan satuan fungsi dan polsek terdekat untuk respon cepat dan koordinasi penanganan kegiatan lapangan
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa piket Call Center 110 merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri memberikan pelayanan prima. “Dengan respons yang cepat dan koordinasi efektif, kami memastikan masyarakat merasakan kehadiran polisi setiap saat,” ujarnya. Ia juga menghimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan hanya untuk kasus darurat agar tidak menghambat layanan penanganan prioritas
Dengan pelaksanaan yang konsisten seperti hari ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan 110 semakin meningkat. Polres Pangandaran berupaya menjadikan Call Center 110 sebagai pintu utama komunikasi antara warga dan aparat, demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam wilayah hukum Polres Pangandaran secara berkelanjutan.