Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
HumasKriminalitas

12 WNA Bangladesh Jadi Korban TPPO, Pelaku Diburu

592
×

12 WNA Bangladesh Jadi Korban TPPO, Pelaku Diburu

Sebarkan artikel ini

Kupang – Aparat kepolisian Kupang menemukan 12 warga negara Bangladesh di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Penemuan ini terjadi pada Rabu (6/8/2025) lalu. Mereka diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT melalui Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Bareskrim Polri kini tengah menelusuri jaringan penyelundupan tersebut. 

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, Kamis (7/8/2025).

Dari pemeriksaan sementara, para WNA itu diketahui masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meski memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sah. 

Patar Silalahi menyebut, mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui jalur laut, kemudian menuju Surabaya dan menetap di sana selama sekitar lima bulan sebelum berangkat ke Kupang.

“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” ungkapnya. 

Hingga saat ini, pihaknya masih mengambil keterangan dari para WNA tersebut, untuk mengungkap kemana tujuan mereka setelah tiba di Kota Kupang. 

Tim kepolisian masih mengambil keterangan, apakah tujuannya ke Australia atau negara lain, pungkasnya.

Example 1800x450

Komentar

Membakar Tanpa Pengawasan Bisa Picu Kebakaran, Kepolisian Imbau Warga Waspada
Berita

Masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih meninggalkan api tanpa pengawasan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berdampak pada lingkungan dan menimbulkan kerugian materiil.

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda
Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

KDRT di Padaherang Pangandaran, Korban Terluka di Kepala hingga Dapat 30 Jahitan
Berita

Berdasarkan informasi awal saksi Korban berhasil keluar rumah dan berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.