DPangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan objek wisata Pangandaran. Langkah ini bertujuan menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung.
Penertiban dilakukan di titik-titik rawan kemacetan, seperti pintu gerbang masuk wisata, Bundaran Marlin, hingga jalur menuju kawasan pantai. Petugas Satlantas mengatur arus kendaraan, mengurai kemacetan, dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu serta tertib berlalu lintas.
Selain pengaturan arus, Satlantas juga melakukan penertiban parkir di kawasan wisata. Petugas menindak kendaraan yang parkir sembarangan atau mengganggu kelancaran lalu lintas, sekaligus mengingatkan pengelola parkir agar mematuhi aturan resmi dan tidak memungut tarif di luar ketentuan.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat dan wisatawan. “Kami ingin memastikan setiap pengunjung merasa aman, nyaman, dan lancar selama berada di Pangandaran. Tertib lalu lintas dan parkir yang teratur akan menciptakan citra positif bagi destinasi wisata kita,” ujarnya.
Dengan penertiban yang konsisten, diharapkan kawasan wisata Pangandaran semakin tertib, bebas dari kemacetan, dan memberikan pengalaman terbaik bagi para wisatawan.