Example floating
Example floating
BeritaHumas

Polres Pangandaran Gelar Razia Pelajar di Depan Masjid Agung dan Bundaran Marlin

460
×

Polres Pangandaran Gelar Razia Pelajar di Depan Masjid Agung dan Bundaran Marlin

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan sat samapta Polres Pangandaran bersama personel Provos mengadakan razia. Mereka menyasar pelajar di sejumlah titik strategis. Razia dilakukan tepatnya di depan Masjid Agung Pangandaran dan Bundaran Marlin, Rabu (28/8).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan agar tidak ada pergerakan siswa SMA, SMK maupun STM menuju Jakarta. Razia dilakukan dengan sasaran pelajar yang diduga hendak melakukan perjalanan ke luar daerah, khususnya ke arah Ibu Kota.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan, razia dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Petugas melakukan pemeriksaan fisik, pendataan identitas pelajar yang terjaring, serta memastikan tidak ada benda berbahaya yang dibawa,” ujar Kapolres.

Selain pendataan, petugas juga melakukan pendekatan humanis kepada para siswa. Personel Satlantas memberikan imbauan agar pelajar fokus pada kegiatan belajar dan tidak terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan berjalan aman dan tertib, didokumentasikan secara detail, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.

Example 1800x450

Komentar

Kapolri-Menkum Teken SKB Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana, Perkuat Kepastian Hukum
Berita

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendukung upaya sinkronisasi sistem peradilan pidana terpadu melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.