Kalipucang, 1 September 2025 – Jajaran Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadi praktik premanisme serta peredaran miras ilegal, seperti warung remang-remang, terminal, dan area publik lainnya. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan dilakukan pemeriksaan dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, sejumlah botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kalipucang akan terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang dapat meresahkan warga.
Masyarakat Kalipucang pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala. Dengan adanya KRYD ini, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
















