Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Batas Tipis Korban dan Pelaku: Menggali Goncangan Jiwa di Balik Noodweer Exces KUHP

623
×

Batas Tipis Korban dan Pelaku: Menggali Goncangan Jiwa di Balik Noodweer Exces KUHP

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Dalam kasus pembelaan diri, hukum pidana memiliki pasal krusial yang sering diperdebatkan: Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas atau Noodweer Exces. Diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP, pasal ini memberi jalan keluar bagi terdakwa yang membela diri secara berlebihan.

Noodweer biasa (Pasal 49 ayat 1) mensyaratkan keseimbangan serangan dan pembelaan. Namun, Noodweer Exces mengakui faktor psikologis yang meluruhkan batas itu. Pasal ini menyatakan, “Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh kegoncangan jiwa yang hebat… tidak dipidana.”

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Inti Noodweer Exces adalah kegoncangan jiwa hebat (panik, takut ekstrem) yang timbul seketika akibat serangan. Kondisi ekstrem ini membuat seseorang kehilangan kontrol dan melakukan pembelaan yang tidak lagi sebanding, misalnya melukai fatal penyerang padahal ancaman telah berhenti.

Berbeda dengan Noodweer (alasan pembenar), Noodweer Exces adalah alasan pemaaf (menghilangkan kesalahan pelaku). Perbuatan korban melanggar hukum, tetapi karena ia bertindak di bawah tekanan psikologis ekstrem, hukum memaafkan kesalahannya dan ia tidak dijatuhi pidana.

Penerapan Noodweer Exces menjadi tantangan Hakim karena menuntut pembuktian mendalam atas kondisi batin terdakwa. Keputusan MA menunjukkan Hakim harus mempertimbangkan kesaksian ahli psikologi untuk memastikan pelampauan batas itu murni didorong ketakutan, bukan niat jahat. Pasal ini menjadi jembatan keadilan bagi korban yang terpaksa menjadi pelaku.

Example 1800x450

Komentar

Waspada Modus Kenalan Baru, Pelaku Mengaku Pegawai BUMN hingga Bekerja di Luar Negeri
Berita

mewaspadai modus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Pelaku biasanya membangun komunikasi dan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta bantuan berupa transfer uang.

Jangan Asal Klik Tautan, Polres Pangandaran Ingatkan Bahaya Penipuan Phishing
Berita

Kepolisian Resor Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui pesan singkat, WhatsApp, email maupun media sosial

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Cijulang Pangandaran, Satu Orang Meninggal Dunia
Berita

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas dari sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Light Truck yang melaju dari arah Parigi menuju Cijulang diduga kehilangan kendali ketika melintasi lokasi kejadian.

Kegiatan pelatihan kepemimpinan strategis tersebut berada di bawah pengawasan langsung Tim Pengawas Kelompok Latihan (Poklat) 19 yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Jimmy Agustinus Anes, S.I.K.
Berita

Kegiatan pelatihan kepemimpinan strategis tersebut berada di bawah pengawasan langsung Tim Pengawas Kelompok Latihan (Poklat) 19 yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Jimmy Agustinus Anes, S.I.K.