Example floating
Example floating
Example 728x250
SatintelkamSosial dan Umum

Mengenal Apa Itu Acara Pemeriksaan Singkat ?

14
×

Mengenal Apa Itu Acara Pemeriksaan Singkat ?

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Sistem peradilan pidana Indonesia menyediakan jalur cepat bernama Acara Pemeriksaan Singkat, berlawanan dengan proses panjang (acara biasa). Diatur dalam Pasal 203 KUHAP, prosedur ini dirancang khusus memutus perkara kejahatan atau pelanggaran yang dianggap mudah dan sederhana pembuktiannya.

Acara pemeriksaan singkat adalah diskresi JPU untuk perkara yang tidak butuh penelitian mendalam. Berbeda dari kasus berat yang harus didaftarkan dan melewati tahapan formal, ciri khas prosedur singkat adalah penyederhanaan proses.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kunci utamanya adalah meniadakan surat dakwaan formal. JPU cukup menyampaikan uraian tindak pidana secara lisan di hadapan Hakim. Uraian lisan ini kemudian dicatat dalam Berita Acara Sidang (BAS), berfungsi sebagai pengganti dakwaan, sehingga memangkas birokrasi dan mempercepat sidang.

Penyederhanaan berlanjut pada putusan. Vonis tidak dibuat terpisah dan panjang, melainkan hanya dicatat langsung dalam BAS. Prosedur ini memungkinkan perkara tuntas dalam satu atau dua kali sidang, menjamin asas peradilan yang cepat dan efisien.

Meski cepat, Hakim berwenang penuh mengalihkan perkara kembali ke acara biasa jika ditemukan fakta baru yang membuat kasus kompleks atau butuh pemeriksaan tambahan. Batas waktu pemeriksaan tambahan tidak boleh melebihi 14 hari. Acara singkat berfungsi sebagai katup penyelamat bagi pengadilan untuk menjaga efisiensi penanganan kasus sederhana.

Example 468x60

Komentar