Dalam acara sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Polres Pangandaran, Ombudsman RI Jawa Barat mengumumkan 13 daerah di Provinsi Jawa Barat yang menjadi target penilaian pada tahun 2025.
Acara yang digelar pada 8 Oktober 2025 ini merupakan bagian dari strategi Ombudsman untuk mendorong kualitas layanan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kabagren Polres Pangandaran, AKP Antonius Eko Hariyadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap agenda Ombudsman tersebut, dan memastikan kesiapan seluruh operator pelayanan di lingkup Polres Pangandaran.
13 daerah yang ditetapkan sebagai lokus penilaian antara lain Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kuningan, serta Kota Tasikmalaya. Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kualitas SDM hingga sistem pengaduan publik.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Polres Pangandaran menunjukkan komitmen dalam menciptakan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari segala bentuk maladministrasi.