Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatlantas

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

532
×

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

Sebarkan artikel ini
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada warga, Selasa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada warga, Selasa

Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada warga, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan kali ini difokuskan pada sosialisasi mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Kami mengajak masyarakat agar selalu taat aturan dengan memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain menjaga legalitas kendaraan, hal ini juga merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar IPTU Yudi Risnandar.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK dilakukan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sedangkan perpanjangan lima tahunan meliputi penggantian plat nomor dan cek fisik kendaraan.

Adapun syarat perpanjangan STNK tahunan meliputi:

  1. STNK asli dan fotokopi.
  2. BPKB asli dan fotokopi.
  3. KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan STNK.
  4. Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk perpanjangan lima tahunan, wajib melampirkan hasil cek fisik kendaraan di Samsat.

Selain memberikan edukasi, petugas juga membuka sesi konsultasi langsung mengenai layanan drive thru dan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan informasi dan kemudahan layanan yang diberikan.

Melalui kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”, Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, transparan, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi.

Example 1800x450

Komentar