Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”. Dalam kegiatan kali ini, petugas memberikan sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kegiatan yang berlangsung di area pelayanan publik tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung terkait tata cara, persyaratan, serta waktu pelayanan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengurus administrasi kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU YUDI menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi, baik di kantor Samsat maupun melalui layanan Samsat keliling dan aplikasi digital yang telah disediakan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” ini merupakan bagian dari program rutin Satlantas Polres Pangandaran dalam rangka meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.
















