Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus melakukan kegiatan edukatif kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara rinci terkait persyaratan administrasi, tahapan ujian teori dan praktik, serta ketentuan masa berlaku SIM. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas kemampuan berkendara dan bentuk ketaatan terhadap peraturan lalu lintas.
Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran IPTU Yudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sejak dari tahap administrasi kepemilikan SIM.
“Dengan memahami prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM, diharapkan masyarakat bisa mengurusnya sendiri tanpa melalui perantara. Hal ini juga mencegah adanya praktek percaloan,” ujar IPTU Yudi.
Program Polantas Menyapa ini mendapat respon positif dari masyarakat. Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah interaktif antara petugas dengan warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan lalu lintas.
Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin agar pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin transparan, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
















