Pangandaran – Satuan Samapta Polres Pangandaran pada hari Rabu, 5 November 2025 melaksanakan kegiatan patroli siang di wilayah hukum Polres Pangandaran sekaligus melakukan pengecekan dan monitoring terhadap Surat Pernyataan Penguasaan Gedung (SPPG) di sejumlah titik.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di siang hari ketika aktivitas masyarakat meningkat. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyambangi beberapa lokasi objek vital, pertokoan, hingga tempat berkumpulnya masyarakat.
Selain memastikan kondisi keamanan, petugas juga melakukan pengecekan SPPG terkait penggunaan gedung atau bangunan yang dimanfaatkan untuk kegiatan publik. Hal ini sebagai bentuk pengawasan serta pendataan, agar pemanfaatan bangunan tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi kerawanan keamanan.
Dalam kesempatan itu, personel memberikan himbauan kepada pemilik atau pengelola bangunan untuk tertib administrasi serta menjaga keamanan area yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan patroli siang sekaligus cek SPPG ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Pangandaran.
Sat Samapta Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan cepat, responsif dan preventif guna meminimalisir gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Pangandaran.
















