Pada hari Senin (10/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Pamotan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove di Dusun Majingklak RT 02/06, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Sebanyak 15.000 pohon mangrove ditanam dalam kegiatan tersebut sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan menahan abrasi air laut yang mengancam pesisir wilayah tersebut.
Kegiatan penanaman pohon mangrove ini dipimpin oleh BRIGPOL ATEP selaku Bhabinkamtibmas Desa Pamotan, bersama Bripka Dani Mustika, Kepala Desa Pamotan Andi Swandi, perangkat desa, serta warga masyarakat Dusun Majingklak. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap pelestarian alam dan pencegahan kerusakan lingkungan di wilayah pesisir Kalipucang.
BRIGPOL ATEP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pelestarian lingkungan hidup serta bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem pesisir. “Dengan penanaman mangrove ini, diharapkan dapat mengurangi risiko abrasi serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, khususnya di daerah pesisir yang rentan terhadap abrasi dan perubahan iklim. Polsek Kalipucang bersama pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang hijau, lestari, dan aman bagi generasi mendatang.
















