Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Mengenal Prinsip Dasar Penegakan Hukum Polri

188
×

Mengenal Prinsip Dasar Penegakan Hukum Polri

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat profesionalisme dan integritas melalui penerapan prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Ketiga prinsip ini menjadi pedoman agar tugas kepolisian berjalan sesuai aturan, kebutuhan, dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Prinsip legalitas menegaskan bahwa setiap tindakan Polri harus memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan berpegang pada hukum, Polri berupaya mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan seluruh proses penegakan keadilan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Prinsip nesesitas mengatur bahwa tindakan kepolisian dilakukan hanya jika benar-benar diperlukan. Setiap penggunaan kekuatan harus dilandasi kebutuhan nyata sesuai situasi, agar upaya menjaga keamanan tidak menimbulkan dampak berlebihan terhadap masyarakat.

Sementara itu, prinsip proporsionalitas menuntut keseimbangan antara kewenangan aparat dan hak warga negara. Polri harus menyesuaikan tingkat tindakan dengan ancaman yang dihadapi, sehingga kekuatan yang digunakan tetap terkendali dan manusiawi.

Ketiga prinsip tersebut memiliki dasar hukum kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip HAM dalam Tugas Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Aturan-aturan ini menegaskan pentingnya tindakan yang sah, perlu, dan proporsional demi menjaga ketertiban publik.

Melalui penerapan prinsip dan dasar hukum tersebut, Polri berkomitmen membangun kepercayaan publik serta memperkuat citra sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi internal menuju penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran