Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Kenali dan Pahami ! inilah 6 Hak Perlindungan Anak dalam Undang Undang Perlindungan Anak

143
×

Kenali dan Pahami ! inilah 6 Hak Perlindungan Anak dalam Undang Undang Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin hak dasar setiap anak untuk hidup aman dan terlindungi. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap anak berhak mendapat perlindungan dari berbagai ancaman yang dapat merusak fisik, mental, dan masa depan. Perlindungan ini mencakup spektrum luas, mulai dari konflik hingga kejahatan seksual.

Berdasarkan pasal 15 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari; penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan, pelibatan dalam peperangan dan kejahatan seksual.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Ancaman Pidana bagi Pelanggar

setiap pihak yang melanggar hak perlindungan anak, termasuk orang tua atau aparat, dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai UU Perlindungan Anak. Khusus poin kejahatan seksual, ancamannya sangat serius, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati bagi pelaku.

Pemerintah daerah diimbau aktif menciptakan lingkungan yang menjamin keenam hak perlindungan ini. Tujuannya adalah memastikan setiap anak dapat tumbuh kembang secara optimal tanpa bayang-bayang eksploitasi dan kekerasan.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran