Wakil Kepala Kepolisian Resor Pangandaran, Kompol Usep Supiyan, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan Polres Pangandaran, pada Senin, 01 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan tahanan.
Dalam pelaksanaan pengecekan, Wakapolres didampingi oleh Kasi Propam, Kasat Tahti, serta personel yang bertanggung jawab di ruang tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik ruang tahanan, kelengkapan administrasi, kebersihan, serta keamanan lingkungan sekitar.
Kompol Usep Supiyan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini bertujuan memastikan seluruh tahanan berada dalam kondisi aman, sehat, dan mendapatkan hak-hak dasar sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengawasan terhadap ruang tahanan merupakan tanggung jawab penting yang harus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini untuk mencegah potensi kerawanan dan menjamin kondisi tahanan tetap terpantau dengan baik,” ujarnya.
Selain memeriksa fasilitas, Wakapolres juga berinteraksi langsung dengan para tahanan guna mengetahui kondisi kesehatan serta menerima masukan atau keluhan apabila ada. Setiap tahanan diarahkan untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama berada di ruang tahanan
Kegiatan pengecekan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polres Pangandaran akan terus meningkatkan pengawasan dan pembenahan fasilitas guna menciptakan lingkungan ruang tahanan yang memenuhi standar keamanan serta humanis sesuai kebijakan Polri Presisi.
















