Example floating
Example floating
Example 1600x495
KriminalitasSatreskrimSosial dan Umum

Operasi Gabungan 2025: Satreskrim Pangandaran Ikut Tindak Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

218
×

Operasi Gabungan 2025: Satreskrim Pangandaran Ikut Tindak Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran turut berpartisipasi dalam operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilaksanakan Kantor Wilayah Bea Cukai Tasikmalaya di wilayah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2025. Operasi ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, serta barang-barang kena cukai lainnya yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

Operasi dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai jalur distribusi dan penjualan barang kena cukai ilegal, seperti toko pengecer, warung, gudang, serta area yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan. Dalam kegiatan tersebut, anggota Satreskrim dan petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan dokumen, pengecekan pita cukai, hingga verifikasi keaslian produk.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Perwakilan Bea Cukai Tasikmalaya menyampaikan bahwa Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu titik pengawasan yang penting karena potensi peredaran BKC ilegal cukup tinggi menjelang musim libur dan meningkatnya aktivitas perdagangan. “Operasi gabungan ini merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal dan memastikan barang yang beredar sudah sesuai ketentuan. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Satreskrim Polres Pangandaran,” ujarnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Pangandaran menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam operasi ini bertujuan memperkuat penegakan hukum di sektor cukai. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal. Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persaingan usaha yang sehat di Pangandaran,” ungkap salah satu perwira Satreskrim.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, pentingnya pita cukai asli, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang menjual atau menyimpan barang kena cukai ilegal. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam upaya penertiban.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga melanggar ketentuan cukai. Barang temuan tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Operasi lanjutan direncanakan akan terus dilakukan sepanjang tahun 2025 untuk memperkuat pengawasan di wilayah Pangandaran.

Masyarakat diimbau untuk melapor apabila menemukan adanya peredaran barang kena cukai ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai atau kepolisian setempat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.

Example 1800x450

Komentar

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.