Pangandaran, 9 Maret 2025 – Maraknya penipuan online dengan modus memberikan hadiah menarik dengan syarat tertentu, kini semakin meresahkan masyarakat, termasuk di wilayah hukum Polres Pangandaran. Para pelaku penipuan ini biasanya menghubungi korban dengan mengklaim mereka memenangkan hadiah besar, namun untuk menerima hadiah tersebut, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi”, “pajak hadiah”, atau bahkan biaya “pengiriman hadiah”.
Menurut laporan yang diterima Polres Pangandaran, korban yang terjebak dalam penipuan ini merasa tertipu setelah mentransfer sejumlah uang yang diminta pelaku. Setelah uang diterima, hadiah yang dijanjikan tidak pernah datang, dan pelaku pun menghilang tanpa jejak.
AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., Kapolres Pangandaran, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran hadiah yang tidak jelas asal-usulnya. “Jika Anda menerima tawaran hadiah yang meminta Anda untuk mentransfer uang terlebih dahulu, itu adalah modus penipuan. Kami meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi atau tawaran yang diterima sebelum melakukan tindakan,” ujar AKBP Mujianto.
BRIPKA Agus Suryatna, S.H., selaku KA SPKT Polres Pangandaran yang menerima laporan mengenai kasus ini, menyatakan bahwa wilayah hukum Polres Pangandaran kini sudah marak terjadi penipuan online dengan modus seperti ini. “Kami telah menerima beberapa laporan terkait penipuan online ini dan kami akan terus berupaya memberikan edukasi serta meningkatkan patroli dunia maya untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat,” kata BRIPKA Agus.
Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan informasi pribadi atau uang kepada pihak yang tidak dikenal dan selalu berhati-hati dalam menerima tawaran-tawaran hadiah atau undian yang mencurigakan.
Himbauan untuk masyarakat:
- Jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah atau undian yang meminta Anda untuk mentransfer uang terlebih dahulu.
- Verifikasi informasi yang diterima melalui sumber resmi atau pihak terkait.
- Jika merasa ragu, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui layanan pengaduan yang tersedia.
- Hati-hati terhadap permintaan data pribadi atau informasi keuangan yang tidak jelas.
Polres Pangandaran terus berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus penipuan online dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Tetap berhati-hati, jangan sampai menjadi korban penipuan!
















