Pemerintah Desa Kalipucang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan lahan pembangunan KDMP Desa Kalipucang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Januari 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, antara lain Aiptu Juhana selaku Kanit Binmas Polsek Kalipucang, Serka Herdiana selaku Babinsa Desa Kalipucang, Plt Camat Kalipucang, Kepala Desa Kalipucang, pendamping Desa Kalipucang, Ketua BPD, para Ketua RW dan RT se-Desa Kalipucang, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kalipucang bersama Babinsa turut mengikuti dan mengawal jalannya musyawarah desa yang membahas penetapan lokasi pembangunan KDMP Desa Kalipucang. Musdes dilaksanakan secara musyawarah mufakat guna mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan dan kemajuan desa.
Hasil dari musyawarah desa tersebut menyepakati bahwa rencana lokasi pembangunan KDMP Desa Kalipucang akan menggunakan aset milik Desa Kalipucang yang berlokasi di Dusun Empangsari RT 02 RW 04, Desa dan Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh kebersamaan dalam suasana aman dan kondusif.
















