Pangandaran – Kasat Reskrim Polres Pangandaran menekankan arahan kepada seluruh anggota Satreskrim melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kasat Reskrim menegaskan agar anggota melaksanakan tugas sesuai prosedur operasional standar. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan koordinasi antarunit. Langkah ini diperlukan untuk mendukung kelancaran penanganan perkara.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pangandaran menyampaikan arahan tersebut kepada anggota. Ia menekankan agar anggota bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain itu, Kanit Tipikor mengingatkan anggota untuk menjaga disiplin dan tanggung jawab. Ia juga meminta anggota selalu siap menghadapi dinamika situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Melalui arahan ini, Satreskrim Polres Pangandaran berkomitmen meningkatkan soliditas dan kualitas pelayanan. Polres Pangandaran berharap anggota dapat melaksanakan penegakan hukum secara optimal dan humanis.
















