Pada Sabtu malam, 02 Mei 2026, pukul 22.00 WIB, jajaran Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Tugino, Aipda Yosep Ridwan, dan Bripka Gita Prisma selaku anggota jaga. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan, seperti permukiman warga, jalan sepi, serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kalipucang terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.















