PANGANDARAN – Guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan mendesak, Sat Samapta Polres Pangandaran menyiagakan penuh personel Piket Call Center 110 Polri. Layanan darurat bebas pulsa ini beroperasi selama 24 jam non-stop sebagai garda terdepan dalam menerima laporan terkait gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan, hingga bencana alam di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.
Sistem kerja piket 110 ini mengedepankan kecepatan koordinasi (response time). Begitu ada panggilan darurat masuk dari warga, petugas operator yang bersiaga di ruang kendali akan langsung memetakan lokasi pelapor dan meneruskan informasi tersebut secara nirkabel kepada armada patroli terdekat di lapangan, sehingga kehadiran personel kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat segera terealisasi.
Kasat Samapta Polres Pangandaran Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel piket 110 merupakan manifestasi dari komitmen Polri yang responsif dan modern. Personel yang bertugas dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan ketahanan mental yang tinggi agar mampu menenangkan masyarakat yang sedang panik sekaligus menggali informasi taktis secara cepat dan akurat.
Polres Pangandaran mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab apabila melihat atau mengalami situasi darurat. Melalui optimalisasi layanan digital ini, Sat Samapta berkomitmen untuk terus memperpendek jarak birokrasi pelayanan demi menjamin rasa aman yang nyata di tengah-tengah kehidupan masyarakat Pangandaran.

















