Dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Deteksi, Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan. Serta Penindakan Pelanggaran (Dakgarkum) pada pagi hari di sepanjang jalur arteri Kabupaten Pangandaran, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas. Serta melakukan pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga menyampaikan edukasi secara humanis agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan penegakan hukum ini dilaksanakan karena masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Pangandaran berharap penindakan yang dilakukan secara konsisten mampu menumbuhkan budaya disiplin berkendara, menekan angka pelanggaran. Serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui pendekatan yang tegas, profesional, dan humanis, Satlantas Polres Pangandaran terus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Hal ini demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















