PANGANDARAN — Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga ketenteraman warga saat malam hari, Satuan Samapta Polres Pangandaran mengintensifkan patroli malam Blue Light di sejumlah jalur strategis pada Rabu (19/8/2026) dini hari. Patroli skala berkala ini menyasar area rawan kriminalitas, pusat keramaian malam, kawasan pesisir wisata, hingga jalur perbatasan dan pemukiman penduduk di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Fokus pengawasan diarahkan pada upaya pencegahan kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, tawuran, serta peredaran miras dan balap liar yang kerap memanfaatkan sepinya waktu malam. Menyalanya lampu rotator biru pada armada roda empat dan roda dua dinas menjadi tanda kesiapan aparat dalam mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas.
Selain menyisir rute patroli secara mobile, personel turut melakukan sambang dialogis kepada kelompok warga yang sedang melaksanakan ronda malam (siskamling), penjaga toko 24 jam, serta petugas keamanan perbankan. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada, mengunci ganda kendaraan yang diparkir, serta segera memanfaatkan saluran darurat Layanan Call Center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan wujud dedikasi tanpa henti kepolisian dalam menghadirkan perlindungan maksimal sepanjang waktu. Melalui kegiatan preventif yang konsisten, Sat Samapta Polres Pangandaran berkomitmen menciptakan situasi malam yang kondusif, damai, dan aman bagi seluruh aktivitas masyarakat maupun wisatawan.

















