Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kasat Resnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan, khususnya pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api mudah menyebar. Masyarakat juga diharapkan tidak meninggalkan sumber api sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait.
Sebagai upaya pencegahan, Satresnarkoba Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan dan menghindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kepedulian serta kewaspadaan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan guna meminimalisir risiko karhutla.

















