PANGANDARAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan terkait pelaksanaan Program Quick Wins Presisi Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program prioritas kepolisian berjalan sesuai target yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri.
Pelaksanaan rapat Anev mingguan tersebut dilangsungkan secara virtual pada hari Kamis, 24 September 2026. Bertempat di Ruang Vidcon Tantya Sudhirajati Polres Pangandaran, kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat hingga pukul 09.43 WIB.
Dari pihak Polres Pangandaran, kegiatan ini dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Pangandaran, AKP Antonius Eko Hariyadi. Beliau turut didampingi oleh para Operator Quick Wins TW III Tahun 2026 jajaran Polres Pangandaran yang bertugas mengawal input data laporan program tersebut.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Brigjen. Pol. Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P., yang memberikan arahan terkait komitmen pelaksanaan program. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi Anev Mingguan Quick Wins TW III yang disampaikan secara komprehensif oleh Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Berdasarkan hasil evaluasi rapat tersebut, terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran pelaksana. Salah satunya adalah temuan bahwa pada Giat 6.1 belum terdapat input pada Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP). Selanjutnya, sistem pelaporan terbaru akan mulai dibuka pada hari Jumat, 25 September 2026, tepat pukul 00.00 WIB.













